Kami Mengucapkan Terima Kasih atas Kunjungannya ke Situs resmi

Selamat Datang

Ini merupakan Media Informasi dan Komunikasi Keluarga Besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-K.SPSI Provinsi Sumatera Utara dengan SPA yang berafiliasi ke KSPSI. Informasi yang tersedia di situs ini tidak ditujukan kepada pihak lain selain dari pada anggota K.SPSI dan SPA yang berafiliasi ke KSPSI Khusus di Sumatera Utara Bertujuan bermaksud HANYA untuk kepentingan informasi belaka.
Apabila informasi dalam situs ini kurang jelas, dapat menghubungi kami atau dapat menyampaikan melalui Email.
DPD K.SPSI Provinsi Sumatera Utara dapat dan boleh, menurut kebijakannya, menghapus atau mengubah atau memperbaiki seluruh informasi ini dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Kamis, 14 Oktober 2010

Rencana Pemerintah Merevisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003

Menanggapi akan direvisi UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 yang telah di gulirkan pemerintah. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI ) yang huga Ketua DPD FSPTI-KSPSI Provinsi Sumatera Utara mengatakan, revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang telah di gulirkan Pemerintah tersebut akan mengakomodir serta menguntungkan kepentingan Pengusaha dan apabila nilai atau hasil revisi lebih rendah dari UU Ketenagakerjaan yang ada sekarang maka DPD KSPSI Sumatera Utara akan Menolak. [ Baca Selengkapnya ]