Nomor : 91/ORG/DPD-K/IV/2010 Medan, 19 April 2010 Kepada Yth.
Bapak H. Syamsul Aripin, SE
Gubernur Provinsi Sumatera Utara
di- Medan
Hal : Kepengurusan DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara
Dengan hormat,
Bersama ini kami kirimkan kepada Bapak Gubernur photo copy surat DPP KSPSI No. 346/ORG/DPP KSPSI/IV/2010 tanggal 12 April 2010 tentang Penegasan Sikap DPP KSPSI tentang konflik Internal FSPTI-KSPSI Provinsi Sumatera Utara / Provinsi Riau untuk dimaklumi.
Dengan adanya penegasan DPP KSPSI tesebut maka, DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara yang SYAH pada saat ini adalah DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara yang di Pimpin Sugianto Situmeang, SH karena SK Pengukuhan DPD FSPTI-KSPSI yang ditanda tangani oleh Ketua Umum ( H. Aceng Eno Mulyono ) berpasangan dengan Sekretaris Jenderal ( Karmen Siregar, SH ) adalah DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara Pimpinan Sugianto Situmeang, SH sebagaimana photo copy SK terlampir, sehingga dengan demikian, bila ada DPD FSPTI-KSPSI diluar Pimpinan Sugianto Situmeang, SH berarti adalah TIDAK SYAH.
Sehubungan dengan hal tersebut, tentu patut rasanya kami bermohon kepada Bapak Gubernur kiranya dapat membantu kami untuk tidak melayani DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara diluar Kepemimpinan Sugianto Situmeang, SH.
Demikianlah kami sampaikan agar maklum, atas bantuan, perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
SUMATERA UTARA
dto dto
SUGIANTO SITUMEANG, SH. H. SYAM SIREGAR
KETUA SEKRETARIS
Tembusan:
- DPP KSPSI di Jakarta
- DPP FSPTI-KSPSI di Jakarta
- Bapak KAPOLDA Sumatera Utara
- Bapak Bupati/Walikota se – Sumatera Utara
- Bapak Kapoltabes/Kapolres se – Sumatera Utara
- DPD FSPTI-KSPSI Sumatera Utara
- DPC-DPC KSPSI se- Sumatera Utara
- DPC-DPC FSPTI-KSPSI se – Sumatera Utara
- Pertinggal