Kami Mengucapkan Terima Kasih atas Kunjungannya ke Situs resmi

Selamat Datang

Ini merupakan Media Informasi dan Komunikasi Keluarga Besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-K.SPSI Provinsi Sumatera Utara dengan SPA yang berafiliasi ke KSPSI. Informasi yang tersedia di situs ini tidak ditujukan kepada pihak lain selain dari pada anggota K.SPSI dan SPA yang berafiliasi ke KSPSI Khusus di Sumatera Utara Bertujuan bermaksud HANYA untuk kepentingan informasi belaka.
Apabila informasi dalam situs ini kurang jelas, dapat menghubungi kami atau dapat menyampaikan melalui Email.
DPD K.SPSI Provinsi Sumatera Utara dapat dan boleh, menurut kebijakannya, menghapus atau mengubah atau memperbaiki seluruh informasi ini dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Selasa, 09 Februari 2010

DPD KSPSI Sumatera Utara Berkonsultasi dengan Ka. Disnakertrans Sumatera Utara

DPD KSPSI Sumatera Utara, dipimpin Ketuanya Sugianto Situmeang, SH didampingi H. Syam Siregar (Sekretaris) dan Dicky Rosman Nasution, SE (Wakil Sekretaris) diterima oleh Ka- Disnakertrans Sumatera Utara Pada tanggal 03 Februari 2010 ( Rabu ) di kantornya Jl. Asrama No. 143 Medan .

Pertemuan tersebut membahas keanggotaan KSPSI Sumatera Utara dalam LKS Tri Partit dan Dewan Pengupahan, mulai tahun kalender 2010.

Sugianto Situmeang, SH Ketua DPD KSPSI Sumatera Utara mengatakan keikutsertaan DPD KSPSI Sumatera Utara dalam LKS Tri Partit dan Dewan Pengupahan sejak 2010, adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah diproses sejak 2 tahun yang lalu.

Selanjutnya Sekretaris DPD KSPSI Sumatera Utara H.Syam Siregar menambahkan bahwa, Personil yang ditugaskan oleh DPD KSPSI Sumatera Utara pada LKS Tri Partit dan Dewan Pengupahan tersebut,adalah;
  1. Sugianto Situmeang, SH        ( Ketua )
  2. DRS. Tua Abel Sirait             ( Wakil Ketua )
  3. H. Syam Siregar                    ( Sekretaris )
  4. Dicky Rosman Nasution, SE  ( Wakil Sekretaris )
Selanjutnya Sugianto Situmeang meminta perhatian DPC - DPC KSPSI Kabupaten / Kotaagar segera menyampaikan kepada Disnakertrans setempat nama - nama untuk duduk dalam LKS Tri Partit dan Dewan Pengupahan di Kabupaten / Kota masing - masing.